Kita perlu KPK tapi kita juga Kepolisian .
Kedua institusi yang lurus, sangat diperlukan oleh segenap bangsa Indonesia.
KPK diperlukan karena korupsi di negerakita sudah cukup parah.
Kepolisian RI, dengan pasang surut organisasi yang telah lama hadir sejak Indonesia merdeka ,
tidak terlepas dari pergumulan proses berjalannya negara bangsa kita,
baik proses yang turut mengotori,
maupun yang turut membersihkan organisasi Kepolisian,
Kepolisian yang membela bangsa dan negara sesuai Pembukaan UUD 45,
yang berujung pada tugas negara melindungi rakyat Indonesia, melindungi segenap bangsa Indonesia,
tentu menjadi dambaan.