Jumat, 14 Februari 2014
Survei atau polling adalah suatu hal biasa
Awal survei atau polling mulai ramai dibicarakan masyarakat di Indonesia adalah ketika pemilu pilpres mulai digelar langsung 2004. Tetapi sebenarnya teknik survei di Indonesia sudah lama dikenal dan dilakukan oleh banyak orang atau badan.
Awal mula survei atau polling di Indonesai menururt beberapa catatan ,malah dilakukan oleh swasta,yaitu para perusaahan yang bergerak dibidang perdagangan retail, unilever, atau yang surveinya lebih detail adalah Procter&Gambler.
Unilever tercatat melakukan survei merek dagang yang disuka masyarakat sejak tahun akhir 60 an. Kemudian tahun 70 an,sudah banyak perusahaan produsen barang kebutuhan pribadi seperti sabun,odol, sampo,sepeda motor,juga farmasi melakukan survei tentang merek yang diingat dan dipilih jika seseorang membutuhkan.Memang di dunia politik di Indonesai,survei adalah hal baru,tapi tidak bagi bidang lain,seperti penggiat manajemen pemasaran atau statistik, atau yang terkait dengan halkependudukan atau kebumian.Para mahasiwa S1 statistik,manajemen atau jurusan eksak sudah akrab dengan survei sejak tahun 80an. Dan buku statistik terbitan Bandung tahun 1975 sudah memuat metode survei detail,seperti yang banyak dilakukan oleh lembaga-lembaga yang terkenal saat ini.Dasarnya tidak berubah ,cuma cara pendekatan yang berkembang. Ini sama seperti sepeda motor atau mobil yang dasar mesinnya tidak banyak berubah, dari jaman 50an sampai saat ini Dari dulu motor atau mobil ya bahan bakarnya bensin, dengan 4 langkah( atau 4 tak ),setir bundar,pake roda karet, yang berkembang cuma asesorisnya dan bentuk luarnya, baik itu asesoris bodi ataupun asesoris mesin. Tapi karena kita gamang dan gumunan,tidak pernah pernah mau dan bisa bikin mobil sendiri, malah ikut aturan emisi gas buang eropa yang sebenarnya menjebak diri sendiri. Padahal itu semua adalah asesoris dan tidak penting mendesak.
Teknik survei juga bermacam-macam.Mulai yang paling mudah cara menarik samplenya,seperti dilakukan oleh perusahaan model dot.com,misal detik.com,yang mengambil sample dari pembaca dan pembaca tinggal klik, dan sampai yang rumit jika harus survei dengan sample di seluruh wilayah Indonesia . Tapi itu semua secara ilmu statistik adalah sah.
Ada juga survei atau polling dengan sample yang lebih mudah ,misal dari media Majakah,dimana pembaca diminta mengembalikan jawaban lewat kartu pos. Ini jelas sample cuma diambil dari pembaca yang mengirim kartupos ke redaksi. tapi ini juga hasilnya adalah sah menurut ilmu stattistik.Apalagi dengan bantuan teknologi informatika dan komunikasi yang pesat,cara pengambilan sample maupun pengolahan data dimungkinkan menjadi lebih mudah ,dan tidak butuh banyak orang,dan itu sah menurut ilmu statistik.
Maka sebenarnya ,masyarakat tidak perlu ribut dengan hasil survei. KPU pun tidak perlu repot-repot mengatur tentang suatu survei, kecuali memang survei akan disiarkan di televisi, atau mass media yang bersifat masif ke seluruh Indonesia, beserta waktunya pengumumannya yang mendekati pelaksaan pemilu.. Kenapa beda ? karena siaran TV itu langsung masuk ke rumah kita tanpa permisi, dan bersifat masif, pada saat yang sama dalam jangkauan yang luas.
Survei adalah hal biasa, tapi hasilnya bisa luar biasa.
Langganan:
Postingan (Atom)