Jumat, 14 Februari 2014

Survei atau polling adalah suatu hal biasa


Awal survei atau polling mulai ramai dibicarakan masyarakat di Indonesia adalah ketika  pemilu pilpres mulai digelar langsung 2004. Tetapi sebenarnya teknik survei di Indonesia  sudah lama dikenal dan dilakukan oleh banyak orang atau  badan.

Awal mula survei  atau polling  di Indonesai menururt beberapa catatan ,malah dilakukan oleh swasta,yaitu para perusaahan yang bergerak dibidang perdagangan retail, unilever, atau yang surveinya lebih detail adalah Procter&Gambler.
Unilever tercatat melakukan survei merek dagang yang disuka masyarakat sejak tahun akhir 60 an. Kemudian tahun 70 an,sudah banyak perusahaan produsen barang kebutuhan pribadi seperti sabun,odol, sampo,sepeda motor,juga farmasi melakukan survei tentang merek yang diingat  dan dipilih jika seseorang membutuhkan.Memang di dunia politik di Indonesai,survei adalah hal baru,tapi tidak bagi bidang lain,seperti penggiat manajemen pemasaran atau statistik, atau yang terkait dengan halkependudukan atau kebumian.Para mahasiwa S1  statistik,manajemen atau jurusan eksak sudah akrab dengan survei sejak tahun 80an. Dan buku statistik terbitan Bandung tahun 1975  sudah memuat metode survei  detail,seperti yang  banyak dilakukan oleh lembaga-lembaga yang terkenal saat ini.Dasarnya tidak berubah ,cuma  cara pendekatan yang berkembang. Ini  sama seperti sepeda motor atau mobil yang dasar mesinnya  tidak  banyak berubah, dari jaman 50an sampai saat ini  Dari dulu motor atau mobil  ya bahan bakarnya  bensin, dengan 4 langkah( atau 4 tak ),setir bundar,pake roda karet, yang berkembang cuma asesorisnya dan bentuk luarnya, baik itu asesoris bodi ataupun asesoris mesin. Tapi karena kita gamang dan gumunan,tidak pernah pernah mau dan bisa bikin mobil  sendiri, malah  ikut aturan emisi gas  buang  eropa yang sebenarnya menjebak diri sendiri. Padahal itu  semua adalah asesoris  dan tidak penting mendesak.

Teknik survei juga bermacam-macam.Mulai yang paling mudah cara menarik samplenya,seperti dilakukan oleh perusahaan model dot.com,misal  detik.com,yang mengambil sample dari pembaca dan pembaca  tinggal klik, dan  sampai yang rumit jika harus survei dengan sample di  seluruh  wilayah  Indonesia . Tapi itu semua secara ilmu statistik adalah sah.

Ada juga  survei atau polling  dengan sample yang lebih mudah ,misal dari  media Majakah,dimana pembaca  diminta mengembalikan jawaban lewat  kartu pos. Ini jelas sample cuma diambil  dari pembaca  yang mengirim kartupos ke redaksi. tapi ini juga hasilnya adalah sah menurut ilmu stattistik.Apalagi  dengan bantuan teknologi informatika dan komunikasi  yang pesat,cara pengambilan sample maupun pengolahan data dimungkinkan menjadi lebih mudah ,dan tidak butuh banyak orang,dan itu sah menurut ilmu statistik.

Maka  sebenarnya  ,masyarakat tidak perlu  ribut dengan  hasil survei.  KPU pun  tidak perlu  repot-repot  mengatur tentang suatu survei, kecuali memang survei akan disiarkan di televisi, atau mass  media  yang  bersifat masif ke seluruh Indonesia, beserta  waktunya pengumumannya  yang mendekati pelaksaan pemilu..  Kenapa beda ?  karena siaran TV itu langsung masuk ke rumah kita tanpa permisi, dan bersifat masif, pada saat yang sama dalam jangkauan yang luas. 

Survei adalah hal  biasa, tapi  hasilnya  bisa luar biasa.